Fungsi NPWP bagi WNA
- Identifikasi Resmi
NPWP adalah identifikasi resmi sebagai wajib pajak di Indonesia. Bagi WNA yang memiliki kegiatan ekonomi di Indonesia, NPWP diperlukan sebagai bukti bahwa mereka terdaftar dan diakui oleh otoritas pajak sebagai wajib pajak.
- Pelaporan Pajak
NPWP digunakan sebagai identifikasi saat melaporkan pajak penghasilan atau pajak lainnya kepada otoritas pajak. WNA yang memiliki pendapatan atau kegiatan ekonomi di Indonesia harus menggunakan NPWP mereka saat mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan atau formulir pajak lainnya.
- Pemotongan dan Penyetoran Pajak
NPWP juga diperlukan untuk melakukan pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan atas pembayaran yang diterima oleh WNA di Indonesia. Jika WNA menerima pembayaran dari entitas di Indonesia, pihak yang membayar biasanya akan meminta NPWP sebagai salah satu syarat.