Risiko Tidak Melaporkan SPT Masa
- Denda dan Sanksi
- Tidak melaporkan SPT Masa dapat mengakibatkan dikenakannya denda administrasi dan bunga atas pajak yang tidak dilaporkan atau dibayar tepat waktu.
- Pemeriksaan Pajak
- Tidak melaporkan SPT Masa dapat meningkatkan risiko pemeriksaan oleh DJP, yang dapat berujung pada temuan pajak tambahan dan sanksi lebih lanjut.
- Reputasi Buruk
- Tidak melaporkan SPT Masa juga dapat merusak reputasi perusahaan di mata DJP dan pihak lain, seperti mitra bisnis atau pelanggan.