Risiko Tidak Melaporkan SPT Masa

  1. Denda dan Sanksi
    • Tidak melaporkan SPT Masa dapat mengakibatkan dikenakannya denda administrasi dan bunga atas pajak yang tidak dilaporkan atau dibayar tepat waktu.
  2. Pemeriksaan Pajak
    • Tidak melaporkan SPT Masa dapat meningkatkan risiko pemeriksaan oleh DJP, yang dapat berujung pada temuan pajak tambahan dan sanksi lebih lanjut.
  3. Reputasi Buruk
    • Tidak melaporkan SPT Masa juga dapat merusak reputasi perusahaan di mata DJP dan pihak lain, seperti mitra bisnis atau pelanggan.
Written by
dutaoftax@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *