Tips untuk Menghindari Keterlambatan Melaporkan SPT Tahunan
- Persiapkan Dokumen Lebih Awal
- Kumpulkan semua dokumen pendukung dan mulai menyusun SPT jauh sebelum batas waktu pelaporan untuk menghindari keterlambatan.
- Gunakan Layanan Online
- Manfaatkan layanan e-Filing yang disediakan oleh DJP untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaporan SPT Tahunan.
- Ingat Batas Waktu Pelaporan
- Tandai kalender atau atur pengingat untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan:
- SPT Tahunan Orang Pribadi: Paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
- SPT Tahunan Badan Usaha: Paling lambat 30 April tahun berikutnya.
- Tandai kalender atau atur pengingat untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan:
- Konsultasikan dengan Ahli Pajak
- Jika memiliki keraguan atau kesulitan dalam menyusun SPT, berkonsultasilah dengan konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.