
Keunggulan Coretax Dibanding Sistem Lama
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem lama. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
Coretax dirancang untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih modern, termasuk pembuatan NPWP, pelaporan SPT, pembayaran pajak, serta validasi data wajib pajak secara otomatis.
- Lebih Cepat & Akurat: Proses otomatisasi mengurangi human error dalam pencatatan pajak.
- Terintegrasi dengan Data Kependudukan: Menghubungkan NPWP dengan NIK untuk meningkatkan akurasi.
- Mendukung Kepatuhan Pajak: Dengan sistem otomatis, wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajibannya tepat waktu.
- Akses Online yang Mudah: Bisa digunakan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.