Rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025

Kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun depan dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung berbagai program kesejahteraan sosial. Dana tambahan dari PPN ini akan digunakan untuk membiayai subsidi dan bantuan sosial seperti subsidi listrik, LPG, BBM, serta program pendidikan dan kesehatan​.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga mempertimbangkan efeknya terhadap daya beli masyarakat dengan tetap memberikan pembebasan PPN pada barang dan jasa esensial​.

Namun, ada kekhawatiran bahwa kenaikan ini dapat memengaruhi daya beli, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah, sehingga pemantauan dampak sosial ekonomi menjadi penting​.

Written by
duta oftax

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *