· Identifikasi Elektronik yang Cerdas
EFIN adalah nomor identifikasi elektronik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengenali penyedia jasa perpajakan elektronik dan pelapor pajak yang memilih jalur pengajuan secara digital.
· Pengajuan Pajak yang Cepat dan Efisien
Salah satu manfaat utama EFIN adalah memfasilitasi pengajuan pajak secara elektronik. Pelapor pajak dapat dengan cepat mengirimkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan dokumen pajak lainnya melalui sistem perpajakan elektronik.
· Otentikasi yang Kuat untuk Keamanan Maksimal
Keamanan merupakan aspek krusial dalam lingkungan perpajakan. EFIN memerlukan proses otentikasi yang ketat, termasuk penggunaan kata sandi yang kuat dan langkah-langkah keamanan tambahan.
· Pemantauan Kepatuhan Pajak
Dengan adanya EFIN, DJP dapat secara efektif memantau aktivitas pengajuan pajak. Ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran ketentuan perpajakan dengan lebih cepat dan tepat.
· Integrasi Sistem untuk Efisiensi Maksimal
EFIN memungkinkan integrasi yang mulus antara berbagai sistem yang terlibat dalam proses perpajakan elektronik. Data dapat dengan mudah mengalir antara DJP, penyedia jasa perpajakan, dan pelapor pajak, menciptakan ekosistem yang terhubung dan mengurangi potensi kesalahan dalam pengolahan data.