Dalam era digital sekarang semua dapat dilakukan serba online termasuk pajak. Tapi untuk melakukan aktifitas pajak online memerlukan EFIN. EFIN Pajak diperlukan untuk membuat akun dalam melakukan aktifitas pajak online. EFIN pajak berbentuk nomor identitas.
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Setelah EFIN yang kamu miliki aktif, kamu dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online. Untuk kamu yang telah terdaftar, EFIN ini juga diperlukan jika akan melakukan reset password maupun email di situs aplikasi DJP Online. Jadi, simpan EFIN milikmu dengan baik.
Dengan memiliki EFIN pajak pribadi maupun EFIN badan, wajib pajak bisa melakukan lapor pajak secara online, tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat.