Manfaat dan Keuntungan Melaporkan SPT Masa Tepat Waktu

  1. Kepatuhan Hukum: Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Menghindari Sanksi: Keterlambatan atau tidak melaporkan SPT Masa dapat mengakibatkan sanksi administrasi berupa denda atau bunga.
  3. Transparansi Keuangan: Membantu menjaga catatan keuangan yang transparan dan akuntabel.
  4. Penghindaran Risiko Audit: Pelaporan tepat waktu dapat mengurangi risiko pemeriksaan pajak oleh DJP.
  5. Klaim Pengembalian Pajak: Jika terjadi kelebihan pembayaran pajak, pelaporan SPT Masa memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan klaim pengembalian pajak.
Written by
duta oftax

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *