Tujuan Pemadanan NIK dengan NPWP
- Penyederhanaan Administrasi:
- Dengan menjadikan NIK sebagai NPWP, Wajib Pajak orang pribadi hanya perlu menggunakan satu nomor identifikasi (NIK) untuk semua keperluan administratif, termasuk perpajakan.
- Memperluas Basis Pajak:
- Pemadanan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis wajib pajak dengan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem perpajakan.
- Meningkatkan Efisiensi:
- Dengan menggabungkan kedua nomor ini, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dalam administrasi perpajakan dan pelayanan publik lainnya yang terkait.