Manfaat EFIN untuk Badan Usaha
- Kemudahan Pelaporan Pajak
- Memungkinkan badan usaha untuk melaporkan SPT Tahunan dan SPT Masa secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
- Efisiensi Waktu dan Biaya
- Mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pelaporan pajak karena tidak perlu mencetak dokumen dan mengantarkannya ke KPP.
- Akses 24/7
- Layanan e-Filing dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- Keamanan Data
- EFIN memastikan keamanan data dan autentikasi transaksi elektronik, sehingga wajib pajak dapat melakukan pelaporan dengan aman.