Fungsi Coretax bagi perusahaan baru

Pelaporan Pajak Digital

  • Pelaporan SPT Masa PPN, SPT Masa lainnya, dan SPT Tahunan,
  • Pengelolaan dokumen perpajakan secara elektronik.

Pendaftaran dan Pengukuhan PKP

  • Perusahaan baru bisa mengajukan PKP langsung lewat Coretax,
  • Pemantauan status pengajuan dapat dilakukan online.

Pendaftaran dan Pengelolaan EFIN Digital

  • Coretax memungkinkan pengurusan EFIN untuk mengakses layanan pajak secara online.

Validasi dan Pemadanan NIK-NPWP

  • Perusahaan bisa menggunakan Coretax untuk memadankan data pajak sesuai ketentuan baru (NPWP 16 digit/NIK untuk orang pribadi).

Pengajuan Permohonan Pajak

  • Mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik,
  • Melakukan pembetulan SPT,
  • Membuat kode billing, dan
  • Mengurus surat keterangan atau permohonan pajak lainnya.
Written by
duta oftax

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *