Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak PT, CV, Koperasi, & Yayasan

Persyaratan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Badan, dapat dibedakan menurut jenis Badannya.

Jenis Badan beserta contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Badan yang berorientasi pada profit
    Contoh: PT, CV, Firma, Bank, Perusahaan Jasa Keuangan, Koperasi, dan lain-lain.
  2. Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit)
    Contoh: Yayasan, NGO, Lembaga keagamaan, Perguruan Tinggi Swasta, Sekolah Swasta, dan lain-lain.
  3. Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
    Contoh: Joint Operation Perusahaan Konstruksi.
  4. Badan yang merupakan cabang
    Contoh: Bank ABC cabang Semarang, Cabang dari PT XYZ di kota Bandung, dan lain-lain.

 

  1. Dokumen kelengkapan untuk Badan yang berorientasi pada profit.
  1. fotokopi:
    1. akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri; atau
    2. surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing;
  2. dokumen yang menunjukkan identitas diri seluruh pengurus Badan:
    1. bagi Warga Negara Indonesia yaitu fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak;
    2. bagi Warga Negara Asing, yaitu:
      1. fotokopi paspor; dan
      2. fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam hal WNA telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
  1. Dokumen kelengkapan untuk Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit).
  1. fotokopi:
    1. akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri; atau
    2. surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing;
  2. dokumen yang menunjukkan identitas diri seluruh pengurus Badan:
    1. bagi Warga Negara Indonesia yaitu fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak;
    2. bagi Warga Negara Asing, yaitu:
      1. fotokopi paspor; dan
      2. fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam hal WNA telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
Written by
dutaoftax@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *